Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru telah melakukan upaya penanggulangan drainase di seberang SPBU persimpangan Jalan Bakti, tepatnya di Jalan Arifin Ahmad. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi langsung dari Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho setelah melakukan inspeksi lapangan terhadap titik banjir di Jalan Arifin Ahmad.

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Camat Marpoyan Damai, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru untuk melaksanakan normalisasi drainase utama di kawasan tersebut. Selain melakukan pengerukan, Dinas PUPR juga membongkar bangunan yang berdiri di atas saluran drainase guna mengembalikan fungsi aliran air sebagaimana mestinya.

Edward Riansyah juga menegaskan pentingnya standar kedalaman drainase untuk mencegah melimpahnya air ke badan jalan. Hal ini dilakukan agar aliran air tetap lancar saat curah hujan tinggi, serta untuk mencegah terjadinya banjir yang dapat mengganggu aktivitas warga.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam menangani persoalan banjir yang sering terjadi di berbagai wilayah kota. Melalui Dinas PUPR, Pemko Pekanbaru terus bergerak aktif membenahi infrastruktur tidak hanya di pusat kota, tetapi juga di pelosok-pelosok.

“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat. Mari kita bergotong royong demi membangun Kota Pekanbaru yang lebih baik,” tutup Edu, sapaan akrab Edward Riansyah.