Universitas Lancang Kuning (UNILAK) secara resmi mengukuhkan tiga orang guru besar dalam acara Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar UNILAK yang dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025. Pengukuhan ketiga guru besar ini didasari oleh Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 137469/M/07 2024, Nomor 140607/M/07/2024, dan Nomor 14145/M/07/2024 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen.
Tiga guru besar yang diukuhkan adalah Prof Dr Fahmi, SH, MH. dalam bidang Hukum Bisnis, Prof Dr Arizal N, SE, MM. dalam bidang Pemasaran Jasa dan E-Commerce, serta Prof Dr Adolf Bastian, SPd, MPd. dalam bidang Manajemen Pendidikan. Acara pengukuhan tersebut juga melibatkan budaya Riau yaitu tepuk tepung tawar yang dilakukan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) sebagai simbol harapan dan keberkahan bagi para akademisi yang mencapai jabatan tertinggi.
Rektor UNILAK, Junaidi, menyampaikan apresiasi atas pengukuhan tiga guru besar tersebut sebagai komitmen kampus dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperluas cakrawala keilmuan di berbagai sektor strategis. Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengapresiasi dan memberikan ucapan selamat atas pengukuhan tiga guru besar di UNILAK, berharap sumber daya manusia di UNILAK dan Riau dapat semakin maju.
Abdul Wahid juga menyatakan harapannya agar ilmu yang dimiliki oleh tiga guru besar tersebut dapat memberikan manfaat yang luas. Pengukuhan guru besar di UNILAK dianggap sebagai kebanggaan bagi kampus tersebut, dan diharapkan jumlah guru besar di UNILAK dapat terus bertambah sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan.