Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, mengukuhkan Edi Dharma sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Gubernur Mahyeldi sebagai langkah untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Pasaman yang sebelumnya dijabat oleh Yusuf Tanadi.
Edi Dharma resmi menjabat sebagai Pjs Bupati Pasaman setelah surat keputusan pengangkatannya ditandatangani oleh Gubernur Mahyeldi. Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi berharap agar Edi Dharma dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan amanah yang diberikan.
Pengukuhan Edi Dharma sebagai Pjs Bupati Pasaman juga disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Pasaman, Misbah, menyampaikan dukungannya terhadap keputusan Gubernur Mahyeldi dalam mengangkat Edi Dharma sebagai Pjs Bupati Pasaman.
Edi Dharma sendiri mengaku siap untuk mengemban tugas sebagai Pjs Bupati Pasaman dengan penuh tanggung jawab. Ia berjanji akan bekerja keras demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pasaman.
Pengangkatan Edi Dharma sebagai Pjs Bupati Pasaman juga menjadi sorotan karena dianggap sebagai langkah yang strategis dalam menjaga stabilitas pemerintahan di Kabupaten Pasaman. Sebagai seorang yang memiliki pengalaman dan kompetensi yang mumpuni, Edi Dharma diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Dengan adanya pengangkatan Edi Dharma sebagai Pjs Bupati Pasaman, diharapkan akan tercipta sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pasaman. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Pasaman.
Sebagai Penjabat Sementara Bupati Pasaman, Edi Dharma akan bertanggung jawab atas berbagai program dan kebijakan yang akan diimplementasikan di Kabupaten Pasaman. Ia berkomitmen untuk bekerja keras demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Pengukuhan Edi Dharma sebagai Pjs Bupati Pasaman juga menjadi bukti nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menjaga stabilitas pemerintahan di daerah. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Pasaman.