Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk melakukan pendataan ulang terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya THL fiktif yang tidak diketahui keberadaannya namun tetap menerima gaji, yang menjadi beban keuangan bagi pemerintah kota.

Pendataan ulang THL ini merupakan langkah untuk memastikan tidak ada THL fiktif yang berada dalam OPD, sehingga tidak membebani anggaran pemerintah kota. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan pentingnya melakukan pendataan ulang untuk menghindari adanya THL fiktif yang merugikan keuangan daerah.

Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, namun juga menekankan larangan terhadap tindakan pencurian. Mereka menegaskan bahwa prioritas utama adalah kesejahteraan pegawai, namun tidak ada toleransi terhadap tindakan melanggar hukum seperti pencurian.

Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan THL yang telah menjalankan tugas dengan baik untuk kepentingan masyarakat. Mereka layak mendapat apresiasi atas dedikasi dan kerja keras yang telah mereka lakukan.

Agung Nugroho menyadari bahwa pada tahun ini para THL hanya menerima gaji jelang Idul Fitri 1446 H, namun ia berkomitmen untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun depan jika kondisi keuangan memungkinkan. Hal ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para THL yang telah berkontribusi dalam menjalankan program-program pemerintah untuk kepentingan masyarakat.