Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat dan Kepala Desa Se-Kuansing di Ruang Multimedia Kantor Bupati, Teluk Kuantan, pada Selasa (08/04) sore. Rapat tersebut bertujuan membahas pembentukan atau pemekaran Kecamatan Baru dan Evaluasi Dana Desa guna meningkatkan koordinasi penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat Desa/Kelurahan.
Dalam arahannya, Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, meminta kepada Wakil Bupati dan Sekda untuk menunjuk Tim pembentukan Kecamatan Baru di Kecamatan Logas Tanah Darat, Sentajo Raya, dan Singingi. “Saya minta Camat LTD, Sentra, dan Singingi segera berkoordinasi dalam minggu ini dengan Pak Wabup dan Sekda, sebagai koordinator untuk pembentukan 2 kecamatan baru di daerah atas,” ungkap Bupati.
Selanjutnya, Bupati Kuansing juga menunjuk tim pemekaran Kecamatan di Wilayah Kuantan Mudik atau rencananya diberi nama Kecamatan Lubuk Jambi. “Sebagai koordinator yaitu, Assiten III Administrasi Umum Setda Kuansing, Kepala BPKAD dan Kepala BAPENDA,” tambah Suhardiman.
Terkait dana Desa, Bupati Kuansing berharap agar dapat digunakan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Oleh karena itu, saya minta Dinas Sosial PMD agar selalu memonitoring dan membantu Pemerintah Desa dalam mengelola dana Desa,” tegas Suhardiman di akhir Rakor.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kuansing didampingi oleh Wakil Bupati Kuansing H. Muklisin, Pj Sekda dr. H. Fahdiansyah, SpOG, Staf Ahli, Asisten Setda Kuansing, dan diikuti oleh Kepala Dinsos PMD Erdiansyah, S. Sos., M. Si, seluruh Camat, seluruh Lurah, serta seluruh Kepala Desa Se-Kuansing. Suhardiman menyatakan harapannya agar Rakor ini dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan desa-desa di Kuansing demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan.