Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Lobak, Kecamatan Binawidya mulai 8 April. Langkah ini diambil menyusul perbaikan jalan yang amblas di salah satu titik pada ruas tersebut.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru Febrino, rekayasa dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dan menghindari kemacetan di sekitar lokasi perbaikan. Rekayasa lalu lintas ini akan mulai diberlakukan hari Rabu.
“Pengaturan arus lalu lintas akan kami terapkan dalam bentuk sistem satu arah mulai pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB setiap hari. Pengendara dari arah Jalan Delima atau Jalan Srikandi tidak diperbolehkan memasuki Jalan Lobak selama jam tersebut,” ujarnya.
Para pengguna jalan diimbau untuk menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan. Kendaraan dari arah Jalan Soekarno Hatta masih diperbolehkan melintas di Jalan Lobak.
Febrino menjelaskan bahwa pengalihan arus ini berlaku khusus bagi kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas, namun tetap diimbau berhati-hati.
Pemberlakuan sistem satu arah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta memberikan ruang bagi petugas yang sedang melakukan perbaikan infrastruktur jalan. Dishub juga telah memasang rambu peringatan dan petunjuk arah guna memudahkan pengendara.
Ruas Jalan Lobak kembali mengalami kerusakan cukup parah akibat amblas pada 5 April lalu. Warga menyebut kondisi jalan kali ini lebih parah dibandingkan insiden serupa sebelumnya.