Camat Kulim, Fajri Adha, bersama TNI-Polri dan aparatur kelurahan turun langsung melakukan aksi bersih serta penyisiran tumpukan sampah di berbagai titik di Kecamatan Kulim, Pekanbaru, pada Rabu (26/3/2025). Dua armada kebersihan dikerahkan untuk membersihkan tempat pembuangan sementara (TPS) yang dipenuhi sampah di wilayah Kelurahan Pematang Kapau.

Menurut Camat Kulim, Fajri Adha, upaya tersebut dilakukan untuk mendukung program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru. Selain membersihkan tumpukan sampah, pihaknya juga menutup TPS ilegal yang menjadi sumber keluhan masyarakat.

Fajri Adha menyampaikan bahwa kurangnya jumlah armada dari pihak ketiga, PT Ella Pratama Prakasa (EPP), menjadi salah satu penyebab sampah tidak terangkut dengan optimal. Oleh karena itu, pihaknya meminta lurah dan RT/RW untuk ikut mengawasi keberadaan TPS ilegal agar tidak muncul kembali.

“Hari ini kami bersama pihak kelurahan, Danposramil Kulim, Bhabinkamtibmas, serta RT/RW melakukan pembersihan dan menutup TPS ilegal di Kelurahan Pematang Kapau. Sesuai instruksi Wali Kota Pekanbaru, Bapak Agung Nugroho, yang langsung disampaikan dari Kota Makkah, tidak boleh ada lagi tumpukan sampah yang menumpuk berhari-hari,” ujar Fajri Adha.

Dari hasil pendataan, ditemukan delapan TPS ilegal di Kecamatan Kulim. Pada aksi kali ini, dua titik TPS ilegal yang berlokasi di Jalan Ikhlas dan Jalan Keliling RT 3 RW 12 Gang Keluarga, Kelurahan Pematang Kapau, resmi ditutup karena berdekatan dengan permukiman warga.

“Masyarakat sudah banyak mengeluhkan keberadaan TPS ini. Makanya, hari ini kami turun langsung untuk membersihkan dan menutupnya,” jelas Fajri Adha.

Pasca pembersihan, pihak kecamatan berharap semua elemen masyarakat ikut berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Kami mengajak seluruh warga untuk bekerja sama dalam memastikan tidak ada lagi tumpukan sampah di lingkungan masing-masing. Dengan begitu, Pekanbaru bersih bisa segera kita wujudkan,” tutupnya.