Dishub Riau Gelar Ramp Check di Pool Travel, Temukan Kendaraan Tak Laik Jalan

PEKANBARU (RA) – Sepekan menjelang mudik Lebaran 1446 H/2025 M, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau melakukan ramp check terhadap angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Jemput Dalam Provinsi (AJDP) di Kota Pekanbaru. Pemeriksaan dilakukan di pool pemberangkatan travel untuk AJDP.

Kabid Angkutan Dishub Riau, Onky Hertawan, menjelaskan bahwa ramp check dilakukan sesuai regulasi perizinan, mengingat angkutan jenis AJDP tidak wajib masuk terminal. Sementara AKDP dilakukan ramp check di terminal.

“Ramp check kami lakukan di pool pemberangkatan travel karena angkutan tersebut tidak diwajibkan masuk terminal. Berbeda dengan AKDP yang wajib ramp check di terminal,” ujar Onky saat dikonfirmasi Riauaktual.com, Senin (24/3/2025).

Saat ramp check berlangsung, Dishub Riau menemukan sejumlah kendaraan tidak laik jalan, termasuk yang masa berlaku buku uji kendaraannya telah habis serta yang tidak melakukan perawatan rutin.

“Kendaraan yang tidak laik jalan tidak boleh beroperasi. Mereka wajib melakukan perbaikan, perawatan, serta uji berkala sebelum kembali beroperasi,” tegas Onky.

Lebih lanjut, Onky menjelaskan bahwa ramp check bertujuan untuk memeriksa kondisi fisik kendaraan serta kelengkapan administrasi dan perizinannya. Petugas memeriksa berbagai komponen penting dalam kelaikan kendaraan, seperti klakson, lampu-lampu, hingga kondisi ban.

Jika ditemukan komponen kendaraan yang tidak layak, pemilik diberikan waktu untuk memperbaiki hingga memenuhi standar kelaikan jalan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan kendaraan dan penumpang selama perjalanan mudik menggunakan layanan jasa transportasi,” tutup Onky.

Dengan adanya ramp check ini, Dishub Riau berharap seluruh angkutan umum dapat memastikan kendaraan dalam kondisi prima demi keselamatan pemudik pada Lebaran tahun ini. Ramp check dilakukan bersama Jasa Raharja.