Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengingatkan seluruh jajarannya untuk terus berbenah diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa seorang polisi harus siap menerima kritik karena peran utamanya adalah sebagai pelayan masyarakat. Jenderal bintang dua yang pernah bertugas di Densus 88 Anti Teror ini menegaskan bahwa Polda Riau harus berkontribusi dalam menyukseskan program pemerintah. Upaya ini selaras dengan visi Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pada terciptanya masyarakat yang adil dan beradab.

Pernyataan ini disampaikan Herry dalam Commander Wish kepada jajaran pejabat utama Polda Riau, seluruh Kapolres, serta perwira menengah pada Rabu (19/3). Dalam arahannya, ia menekankan empat poin utama bagi seluruh anggotanya. Pertama, ia meminta seluruh personel Polda Riau untuk berani dikritik dan mau memperbaiki diri agar lebih peka terhadap tuntutan masyarakat. Kedua, seluruh anggota harus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polda Riau.

“Saya ingatkan, dan ini akan saya sampaikan terus menerus. Kita duduk harus lebih rendah dari masyarakat, dan berdiri lebih rendah dari masyarakat, karena kita adalah masyarakat,” tegas Herry. Poin ketiga, ia menekankan pentingnya penguatan hak asasi manusia (HAM), moralitas yang baik, serta etika dalam bertugas. Menurutnya, keamanan bukan hanya tentang ketertiban, tetapi juga tentang keadilan dan penghormatan terhadap HAM.

“Sebagai aparat penegak hukum, kita memiliki kekuatan, tetapi kekuatan itu harus dijalankan dengan kebijaksanaan. Kekuasaan yang tidak dikendalikan oleh etika dan moralitas hanya akan melahirkan ketakutan, bukan rasa aman,” jelasnya. Herry menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian harus selalu berlandaskan pada penghormatan terhadap hak-hak warga negara. Ia ingin memastikan bahwa Polda Riau menjadi contoh dalam menjalankan policing yang humanis, dengan pendekatan yang tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga merangkul masyarakat.

Selain itu, ia menginstruksikan agar setiap anggota menghindari tindakan represif yang tidak perlu dalam penegakan hukum. Dalam setiap interaksi dengan masyarakat, polisi harus menjadi pelindung, bukan ancaman. Keputusan yang diambil juga harus mengutamakan keadilan, bukan hanya prosedur. “Polda Riau harus menjadi institusi yang dihormati karena integritasnya, bukan ditakuti karena kekuasaannya. Oleh karena itu, saya menginstruksikan agar setiap anggota memahami prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan tugasnya dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan cara yang adil dan bermartabat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tugas polisi penuh tantangan dan tanggung jawab besar. Namun, di balik setiap patroli, laporan, dan interaksi dengan masyarakat, terdapat makna mendalam dari pengabdian sebagai Bhayangkara. “Makna itu bukan sekadar menjalankan kewajiban atau mematuhi perintah, tetapi lebih dari itu, ini adalah soal pengabdian dan integritas. Polisi bukan hanya simbol keamanan, tetapi juga wajah keadilan, harapan bagi pencari keadilan, serta benteng bagi mereka yang membutuhkan perlindungan,” pungkasnya.