Petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru Rutin Periksa Bahan Makanan Warga Binaan
Pekanbaru – Setiap petugas pemasyarakatan memiliki kewajiban memberikan pelayanan optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk pemberian makanan yang baik dan layak. Untuk menjaga mutu bahan makanan yang diberikan, petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru melakukan pemeriksaan harian terhadap bahan makanan yang masuk ke dalam Lapas.
Pemeriksaan bahan makanan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa semua WBP mendapatkan makanan bergizi yang layak bagi kesehatan, berkualitas, dimasak, dan disajikan dengan baik, sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Setiap hari, petugas yang ditunjuk dan bertanggung jawab di Lapas Kelas IIA Pekanbaru melakukan pemeriksaan bahan makanan untuk memastikan kualitas, jumlah, kadar, dan komposisi sesuai dengan standar yang ada. Hal ini dilakukan agar kebutuhan gizi para WBP tercukupi dengan baik.
Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, telah memerintahkan jajaran Binadik untuk melakukan pemantauan langsung terhadap proses pendistribusian makanan. Tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan kualitas makanan yang diterima oleh para WBP.
Pemantauan dan pengawasan dilakukan mulai dari penerimaan bahan makanan, pengelolaan, penyiapan, hingga pengantaran makanan ke kamar hunian dan diterima oleh masing-masing WBP. Hal ini dilakukan agar kesehatan para WBP terjaga dan dapat menjalani pembinaan dengan optimal.
Erwin mengungkapkan bahwa dengan terjaminnya bahan makanan dan kebutuhan gizi para WBP, diharapkan para WBP terlindungi dari penyakit. Oleh karena itu, pelayanan pemberian makan yang layak dan baik harus dilaksanakan sesuai dengan jadwal 10 Hari Menu Makanan yang telah ditetapkan, sehingga kesehatan para WBP tetap terjaga dan dapat menjalani pembinaan dengan baik.