Wakil Bupati Siak Husni Merza mengapresiasi BAZNAS Kabupaten Siak secara konsisten dan istiqomah melaksanakan Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat Ke-12 Tahun 2025 dan pengumpulan zakat setiap tahunnya yang senantiasa terus berinovasi. Hal ini patut diacungi jempol dan dapat ditingkatkan dari tahun ke tahun, serta terus menginspirasi, sehingga BAZNAS menjadi lembaga utama pilihan umat sebagai tempat penyaluran zakat khususnya di Kabupaten Siak.
Wakil Bupati Siak, Husni Merza, mengimbau kepada seluruh kaum muslimin masyarakat Kabupaten Siak untuk berzakat. Bulan Ramadan dianggap sebagai momentum terbaik untuk menunaikan kewajiban zakat. Pernyataan ini disampaikan di Masjid Sultan Syarif Hasyim Islamic Center, Kelurahan Kampung Rempak, Siak, pada Senin (17/03/2025).
Wabup Husni juga memberikan pesan kepada para muzaki untuk menghitung harta yang dimiliki dan mengeluarkan kewajiban zakatnya, serta menyalurkan zakat tersebut melalui lembaga resmi BAZNAS Kabupaten Siak. Dia juga berharap agar zakat yang diterima para mustahik dapat meringankan dan membantu ekonomi mereka, sambil mengingatkan muzakki bahwa zakat yang dikeluarkan akan membawa berkah dan hasil yang semakin meningkat.
Kepala BAZNAS Kabupaten Siak, Samparis Bin Tatan, menjelaskan bahwa target pengumpulan zakat di bulan puasa se-Kabupaten Siak pada tahun 2025 adalah sebesar 4,6 Milyar. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan sebesar 7 persen dalam pengumpulan zakat pada tahun 2024 yang mencapai 25,1 Milyar.
BAZNAS Siak ditargetkan oleh BAZNAS pusat untuk mengumpulkan zakat sebesar Rp 35 Milyar. Selain itu, penyaluran zakat tahap I selama bulan Ramadan tahun 2025 mencakup UPZ kecamatan se-Kabupaten Siak dengan dana yang disalurkan sebesar Rp. 1.046.092.000 untuk 1.476 orang mustahik.
Paket ramadan bahagia tahun 2025 untuk para petugas kebersihan dan pertamanan di OPD Kecamatan Siak dan Mempura disalurkan sebanyak 1.861 paket/mustahik, sementara paket lebaran bahagia untuk anak yatim dan dhuafa sebanyak 40 orang. Selain itu, paket safari ramadan BAZNAS Siak bersama Pemkab Siak di 14 kecamatan sebanyak 87 orang, serta penerima manfaat program kemitraan BAZNAS bersama anggota DPRD Kabupaten Siak yang beragama Islam sebanyak 280 paket/mustahik.
Selama bulan Ramadan, dana zakat yang disalurkan mencapai Rp.1.863.756 dengan jumlah mustahik penerima sebanyak 3.744 orang se-Kabupaten Siak. Wabup Husni Merza juga memberikan nominasi Baznas Siak Award 2025 kepada berbagai instansi dan organisasi yang mendukung pengelolaan zakat, baik dalam kategori perusahaan, perbankan, maupun kecamatan yang berhasil mengumpulkan zakat dengan baik.