Proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan LPJU tenaga surya di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2024 senilai miliaran rupiah diduga sarat penyimpangan. Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau mencurigai adanya mark up anggaran dalam proyek tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran untuk LPJU mencapai Rp 1.777.600.000, sementara LPJU tenaga surya menelan biaya Rp 773.750.000.
Heri Guspendri, Ketua FABEM Riau, menyoroti adanya dugaan pengarahan pemesanan barang kepada CV. Kreasi Cipta Jaya di Pekanbaru, yang diduga milik seorang pengusaha bernama Haji Mul. “Dishub Kuansing terkesan memaksakan pembelian barang melalui e-katalog dari CV. Kreasi Cipta Jaya di Pekanbaru. Padahal, kontraktor lain menyebutkan bahwa harga di provinsi tetangga, Sumatera Barat, jauh lebih murah,” ungkap Heri.
Heri juga mempertanyakan alasan Dishub Kuansing bersikeras memilih penyedia barang dari Pekanbaru. “Kami menduga ada permainan anggaran di sini,” tegasnya. FABEM Riau mendesak agar Kepala Dishub Kuansing dan Haji Mul segera dipanggil dan diperiksa terkait dugaan mark up anggaran dalam pengadaan LPJU dan rambu-rambu lalu lintas tahun 2024.
Indikasi korupsi dalam proyek PJU ini sangat disayangkan karena bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kuansing, terutama pada malam hari. Namun, jika proyek ini dikorupsi, maka kualitas PJU yang dihasilkan pun akan buruk dan tidak sesuai dengan harapan.
Kepala Dishub Kuansing Hendri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan korupsi dalam proyek PJU ini. Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan mengarahkan agar persolan tersebut ditanyakan langsung kepada tim teknis. “Bagusnya langsung konfirmasi dengan tim teknisnya,” kata Hendri mengarahkan.