Pekanbaru (RA) – Tim Satgas Pengamanan Aset Pemko Pekanbaru kembali melakukan penertiban bando jalan atau median reklame pada Senin (18/3) malam. Salah satu bando reklame yang menjadi sasaran penertiban terletak di Jalan Ahmad Yani.
Bando reklame yang terletak di depan Mapolresta Pekanbaru ini telah ditebang dengan bantuan mesin crane dan dipotong menggunakan mesin las oleh petugas. “Ini kelanjutan dari beberapa waktu lalu, penertiban bando reklame. Sesuai dengan regulasi yang ada baik dari pemerintah pusat maupun daerah, bahwa bando reklame ini tidak dibenarkan lagi,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Menurut Zulfahmi, bando reklame yang menghalangi jalan di Pekanbaru sudah tidak diperbolehkan lagi. Sebelumnya, dua bando reklame di Jalan Riau dan satu di Jalan Harapan Raya telah dipotong. “Semua ada 4, dan ini yang terakhir dilakukan pemotongan. Kita sudah peringatkan pemilik sejak jauh-jauh hari untuk lakukan pemotongan sendiri,” ujar Zulfahmi.
Namun, setelah pemilik tidak melakukan pemotongan meskipun telah diberi peringatan, Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya melakukan penertiban. Instruksi langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto, telah diteruskan ke pemerintah daerah untuk menertibkan bando reklame di Kota Pekanbaru.
Zulfahmi Adrian menjelaskan bahwa penertiban bando reklame ini merupakan arahan dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk menjaga keindahan, kenyamanan, dan kerapian di Kota Pekanbaru. Pembongkaran bando reklame dilakukan karena melanggar Permen PUPR No.20 tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan Dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan serta Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No. 13 tentang Ketertiban umum.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menambahkan bahwa besi bando reklame yang telah dibongkar akan disita oleh Tim Pengamanan Aset Pemko Pekanbaru. Besi tersebut akan dinilai dan dilelang, dengan hasil penjualan akan masuk ke kas daerah.
Proses pembongkaran bando reklame berlangsung hingga dini hari pada Selasa (18/3). Petugas menggunakan mesin las untuk memotong besi bando, sementara akses Jalan Ahmad Yani ditutup total.