Diskop UMKM Kota Pekanbaru Gelar Pelatihan di Aula Kantor

Pekanbaru – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru akan menggelar pelatihan untuk pelaku UMKM di aula kantor Diskop. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk menghemat anggaran dan karena adanya larangan melaksanakan kegiatan di hotel. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Sarbaini, pada Minggu (16/3/2025).

Diskop akan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Pekanbaru dalam melaksanakan pelatihan bagi pelaku UMKM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, pihak Diskop juga akan memberikan pelatihan kepada penyandang disabilitas sesuai dengan keahliannya masing-masing.

Pelatihan yang akan dilaksanakan akan diselaraskan dengan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho – H. Markarius Anwar, yang bertujuan untuk mewujudkan 1.000 pelaku usaha muda. Sarbaini juga menyebutkan bahwa peserta pelatihan akan terdiri dari 200 peserta dalam satu angkatan.

Langkah ini berbeda dengan tahun sebelumnya di mana pelatihan dilakukan di hotel. Sarbaini menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh aturan yang melarang pelaksanaan kegiatan di hotel. Oleh karena itu, Diskop memutuskan untuk melaksanakan pelatihan di aula kantor utama mereka.