Kejaksaan Tinggi Maluku bersama Kodam XV/Pattimura melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama sebagai tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung RI dan Panglima TNI. Penandatanganan tersebut dilakukan di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Maluku pada Senin (17/03/2025), yang dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari kedua institusi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., dan Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Gatot Sri Handoyo, S.Sos, M.M, turut hadir dalam acara penandatanganan tersebut. Para pejabat yang turut hadir antara lain Danrem 151/Binaiya, Irdam XV/Pattimura, serta sejumlah perwira tinggi lainnya dari Kodam XV/Pattimura.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya dan profesionalisme di bidang penegakan hukum, khususnya dalam hal pendidikan, pelatihan, pertukaran informasi, serta penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan. Selain itu, perjanjian ini juga mencakup penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat TNI serta dukungan Kejaksaan kepada TNI dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Dalam sambutannya, Kajati Maluku Agoes SP menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan dan TNI dalam bidang penegakan hukum. Dia juga menyampaikan bahwa perjanjian ini telah disetujui oleh KASAD setelah berkomunikasi dengan jajaran Kodam XV/Pattimura sejak akhir tahun 2023.

Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Gatot Sri Handoyo, S.Sos, M.M, juga menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian ini didasari oleh surat Telegram KASAD yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme di bidang penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara pidana militer.

Selain penandatanganan perjanjian kerjasama, kedua belah pihak juga saling bertukar cenderamata sebagai kenang-kenangan. Acara tersebut diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta kegiatan sebagai tanda dari kerjasama yang telah terjalin antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kodam XV/Pattimura.