Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, berencana menghapus biaya parkir di sejumlah retail modern seperti minimarket setelah menyesuaikan tarif parkir di tepi jalan umum. Rencana tersebut diungkapkan Agung dalam wawancara dengan wartawan pada Jumat sore (14/3/2025).

“Masalah parkir ini terlihat kecil, tapi dampaknya besar bagi warga. Banyak ibu-ibu mengeluh, sekali parkir Rp2.000, pindah tempat lagi kena Rp2.000. Dalam sehari, pengeluaran untuk parkir bisa mencapai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu,” ujar Agung.

Kebijakan menghapus biaya parkir di minimarket seperti Indomaret, Alfamart, dan toserba diambil oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebagai langkah untuk mengurangi beban masyarakat. Agung menyatakan bahwa sistem parkir gratis akan diterapkan kembali.

Dengan langkah ini, Agung berharap masyarakat bisa merasakan keringanan dalam aktivitas sehari-hari. Menurutnya, selama ini parkir di Pekanbaru telah menjadi persoalan yang cukup mengganggu, bahkan ada pungutan parkir di gang-gang kecil yang seharusnya tidak dikenakan biaya.

“Parkir seharusnya untuk mengatur lalu lintas dan mengurai kemacetan, bukan malah jadi beban warga. Sayangnya, saat ini parkir justru jadi hal yang ditakuti karena maraknya pungutan,” tuturnya.

Agung juga menyebutkan bahwa penerapan tarif parkir berdasarkan Perwako Nomor 2 Tahun 2025 sudah mencapai 80 persen. Sebagian besar lokasi parkir di Pekanbaru telah mematuhi aturan tersebut. Dengan kebijakan ini, Agung berharap dapat memberikan keringanan kepada masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.