Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar serta gudang logistik di Kota Pekanbaru, pada hari Jumat, tanggal 14 Maret 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kecurangan volume MinyaKita.

Inspeksi mendadak tersebut dilakukan guna memastikan keberlangsungan bisnis MinyaKita yang sehat dan transparan. Dalam inspeksi tersebut, petugas dari Ditreskrimsus Polda Riau turut serta memeriksa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan distribusi MinyaKita di pasar maupun gudang logistik.

Kegiatan inspeksi mendadak ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kecurangan yang mungkin terjadi dalam distribusi MinyaKita. Dengan adanya kerjasama antara Ditreskrimsus Polda Riau dan Disperindag Riau, diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berintegritas.

Pasar dan gudang logistik di Kota Pekanbaru menjadi sasaran utama dari inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Riau dan Disperindag Riau. Langkah ini diambil sebagai bentuk responsif dari pihak berwenang terhadap potensi kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan industri MinyaKita.

Kegiatan inspeksi mendadak tersebut dilakukan dengan cermat dan teliti, guna memastikan bahwa distribusi MinyaKita berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan dengan adanya langkah preventif ini, kecurangan volume MinyaKita dapat diminimalisir dan industri MinyaKita dapat terus berkembang dengan baik.

Pihak Ditreskrimsus Polda Riau dan Disperindag Riau menyatakan bahwa kegiatan inspeksi mendadak ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen. Langkah-langkah preventif terus diupayakan guna menciptakan lingkungan bisnis yang berkualitas dan terpercaya bagi semua pihak yang terlibat dalam distribusi MinyaKita.