Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil meringkus tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Mereka ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru. Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian yang dilakukan oleh para pelaku.
Ketiga mahasiswa tersebut diamankan di salah satu rumah kontrakan di Jalan Hasanuddin, Pekanbaru. Mereka terbukti memiliki barang bukti berupa sejumlah kendaraan bermotor hasil curian. Kapolsek Sukajadi, AKP Dedi Kurniawan, mengatakan bahwa ketiga pelaku mengakui perbuatannya setelah dilakukan pemeriksaan intensif.
“Para pelaku mengakui bahwa mereka sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat di Kota Pekanbaru. Mereka telah meresahkan warga dengan aksi kejahatan yang mereka lakukan,” ujar AKP Dedi Kurniawan.
Dalam aksinya, ketiga pelaku diketahui menggunakan modus operandi yang cukup licin. Mereka biasanya mencuri kendaraan bermotor di malam hari dengan cara membobol kunci atau menggunakan kunci palsu. Setelah berhasil mencuri, mereka kemudian menjual kendaraan tersebut dengan harga yang lebih murah.
AKP Dedi Kurniawan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan operasi untuk memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor. Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan selalu mengamankan kendaraan bermotor dengan baik.
Para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Mereka akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.