Pelunasan tahap pertama biaya perjalanan ibadah haji Tahun 1446 H / 2025 M oleh jemaah haji reguler Provinsi Riau mencapai 81,6 persen menjelang batas waktu penutupan. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kakanwil Kemenag Riau, H Defizon, menyampaikan bahwa batas pelunasan tahap pertama akan ditutup pada 14 Maret 2025.
Menurut Defizon, dari total kuota jemaah haji reguler Provinsi Riau tahun 1446 H sebanyak 5.003 orang, terdiri dari 4.751 jemaah berdasarkan nomor porsi dan 252 jemaah berdasarkan porsi lansia. Hingga saat ini, 81,6 persen atau 4.080 jemaah haji telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahap pertama.
Defizon menjelaskan bahwa masih terdapat 923 jemaah yang belum melunasi biaya haji hingga batas waktu yang ditentukan. Mayoritas jemaah yang telah melakukan pelunasan berasal dari Kota Pekanbaru, yaitu sebanyak 1.039 orang. Sementara itu, petugas haji dan KBIH sudah dapat melanjutkan pelunasan tahap kedua.
Pelunasan biaya haji untuk petugas Haji daerah dan KBIH telah di SK kan oleh Menteri Agama RI dan sedang dalam proses pembuatan rekening di Bank Riau Kepri Syariah. Proses pelunasan untuk biaya haji PHD dan KBIH akan dibuka hingga 20 Maret 2025.
Kuota haji untuk Provinsi Riau tahun ini mencakup 4.751 jemaah dan 252 jemaah lansia, dengan total 5.003 calon jemaah haji yang berhak melunasi BPIH. Tambahan 43 petugas haji daerah juga akan ikut mendampingi para jemaah selama ibadah haji.
Dalam upaya memastikan pelunasan tahap pertama berjalan lancar, kerjasama dilakukan dengan KUA Kecamatan untuk mengingatkan jemaah agar melunasi biaya haji sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan jemaah dalam menjalani ibadah haji dengan lancar.