Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kuantan Singingi (Kuansing), Fahdiansyah, menyatakan kegeramannya setelah mengetahui aliran listrik di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat diputus. Hal ini disampaikan Fahdiansyah karena kelalaian pejabat dinas tersebut dalam mengajukan biaya operasional, bukan karena keterlambatan transfer dana dari pusat. “Setelah diinventarisir, ternyata masalahnya mereka tidak mengajukan atau mengusulkan biaya operasional ke BPKAD,” ujar Fahdiansyah dilansir tribunpekanbaru.com, Selasa (11/3/2025).
Menurut Fahdiansyah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seharusnya mampu mengelola administrasi dengan baik. Namun, OPD tersebut tidak dapat mengajukan biaya operasional karena tidak ada pejabat yang bertugas mengurus pengajuan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Masalah ini bermula dari pengunduran diri bendahara OPD pada Januari 2025 lalu, yang menyebabkan tidak ada yang mengurus pengajuan biaya operasional, termasuk untuk pembayaran listrik dan gaji pegawai.
Akibat pemutusan listrik, aktivitas di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kuansing terganggu. Padahal, perpustakaan merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk mengakses informasi dan pengetahuan. Untuk menyelesaikan masalah ini, Fahdiansyah telah mengambil langkah cepat dengan mempersiapkan pejabat bendahara pengganti. Ia menargetkan agar masalah listrik dan gaji pegawai di OPD tersebut dapat diselesaikan dalam hitungan hari.
Fahdiansyah berharap dengan adanya bendahara baru, proses pengajuan biaya operasional ke BPKAD dapat segera dilakukan. Hal ini diharapkan dapat memungkinkan pemulihan aliran listrik dan pembayaran gaji pegawai yang tertunda. “Kita harus lebih profesional dalam mengelola administrasi. Jangan sampai pelayanan publik terganggu karena masalah yang sebenarnya bisa diantisipasi,” pungkas Fahdiansyah.