Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama jajaran kepolisian terus menggelar razia di pintu-pintu masuk kota Pekanbaru. Razia tersebut berhasil menindak tegas truk Over Dimension Over Load (ODOL) dan travel gelap yang berplat hitam di Jalan Lintas Pekanbaru-Kampar.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, menyatakan bahwa dalam razia tersebut pihaknya bersama kepolisian berhasil menindak tegas dengan tilang sebanyak 12 unit travel gelap dan 8 unit truk ODOL pada Senin (10/3). Pihaknya juga akan menghimbau kepada masing-masing PO Travel gelap agar mematuhi aturan yang berlaku.
Khairunnas menegaskan bahwa pihaknya akan mendatangi masing-masing PO travel gelap untuk mengimbau agar tidak menggunakan kendaraan berplat hitam sebagai travel tanpa mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Razia akan terus dilakukan untuk menertibkan kendaraan travel gelap dan ODOL, terutama menjelang lebaran.
Menurut Khairunnas, penggunaan travel gelap atau berplat hitam tanpa izin resmi dapat membahayakan para penumpang karena tidak memenuhi standar teknis dan administratif yang ditentukan pemerintah. Oleh karena itu, ia mengimbau para calon penumpang untuk menghindari penggunaan jasa layanan travel gelap demi keamanan dan kenyamanan.
Khairunnas mengingatkan bahwa kendaraan yang tidak laik secara legalitas tidak dapat menjamin keselamatan penumpang dan tidak memiliki penanggungjawab yang jelas karena tidak berbadan hukum. Dengan demikian, penggunaan travel gelap dapat membahayakan keselamatan penumpang.