Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Perencanaan Daerah dan Penelitian Pembangunan (Bapedalitbang) Kabupaten Kepulauan Meranti telah menggelar Kick-Off dan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Acara ini berlangsung di Afifa Ballroom Selatpanjang pada Senin (10/3/2025).
Kegiatan ini menandai upaya awal Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) yang terintegrasi dengan RPJMD tahun 2025-2029 dan RPJPD tahun 2025-2045. Kepala Bapedalitbang Kepulauan Meranti, Dr. Abu Hanifah menjelaskan bahwa kegiatan ini sesuai dengan amanat pasal 47 Permendagri nomor 86 tahun 2017 yang mengatur Forum Konsultasi Publik Daerah kabupaten/kota.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyatakan apresiasi atas upaya tersebut sebagai langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kepulauan Meranti. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan pembangunan daerah sesuai dengan visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan rencana pembangunan masa depan Kabupaten Kepulauan Meranti dapat sesuai dengan visi misi yang akan menjadi pedoman dalam lima tahun ke depan. Bupati Asmar juga menyampaikan 8 misi pembangunan yang menjadi fokus utama, termasuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan infrastruktur.
Selain itu, Bupati Asmar juga memaparkan 8 Program Prioritas yang akan menjadi fokus utama pemerintahannya, seperti Inovasi Budaya Kerja ASN dan Pemberdayaan Pondok Pesantren. Visi, Misi, dan program prioritas tersebut akan menjadi acuan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti 2025-2029.
Bupati Asmar juga menyampaikan beberapa permasalahan dan isu strategis yang harus segera diatasi, seperti tingkat kemiskinan yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang masih rendah. Untuk itu, telah disusun rumusan tujuan, sasaran, dan program pembangunan daerah sebagai penjabaran dari Visi dan Misi Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2025-2029.
Rumusan tersebut akan dikonsultasikan kepada para anggota DPRD dan pemangku kepentingan lainnya untuk menghimpun aspirasi masyarakat. Bupati Asmar mengharapkan tanggapan dan masukan dari semua pihak untuk kesempurnaan RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025-2029, karena keberhasilan pembangunan membutuhkan kolaborasi dan dukungan semua pihak.