Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI) Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Dekranasda Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (6/3/2025). MoU tersebut berkaitan dengan pengadaan dan pembelian rumah menggunakan Fasilitas Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Umum, PPR Fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), dan pembiayaan modal kerja kepada pengembang/developer.
Perjanjian kerjasama ini juga mencakup akad Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) FLPP kepada nasabah BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Palmedan. Kesepakatan bersama antara BRK Syariah dengan DPD REI Kepri ditandatangani oleh Pemimpin Divisi Konsumer Indra Gunawan dan Ketua DPD REI Kepri Deni Afrianto, disaksikan oleh Asisten I Tengku Said Arif Fadillah beserta Direktur Pembiayaan BRK Syariah Helwin Yunus.
Sebanyak 5 nasabah dari 15 Nasabah PPR FLPP periode Februari 2025 melaksanakan akad secara masal yang disaksikan oleh Branch Manager BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Palmedan Syahrul, Notaris Sri Rahayu Soegeng, dan selanjutnya diserahkan secara simbolis kunci rumah kepada 5 nasabah tersebut.
Ketua DPD REI Kepri, Deni Afrianto, menyampaikan terima kasih kepada BRK Syariah atas pelaksanaan kegiatan MoU ini. Pihaknya merasa bahwa kegiatan ini membawa semangat baru untuk menjalin mitra bisnis di masa mendatang.
Menurut Deni Afrianto, kerjasama antara BRK Syariah dan DPD REI Kepri menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi yang memberikan manfaat besar bagi seluruh anggota DPD REI Kepri. Hal ini diharapkan dapat membantu menghadapi tantangan dalam membangun hunian, mulai dari proses perizinan hingga pemasaran.
Asisten I Setdaprov Kepri, Said Arif Fadillah, mengungkapkan kebahagiannya atas lancarnya pelaksanaan MoU ini. Pihaknya berharap kerjasama ini dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang belum memiliki rumah.
Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Helwin Yunus, menjelaskan bahwa MoU ini dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah dalam pemilikan rumah bagi masyarakat umum dan berpenghasilan rendah. Kerjasama antara BRK Syariah dan DPD REI Kepri diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Kepri dalam hal pembiayaan perumahan dengan skema syariah dan biaya terjangkau.