Henny Sasmita Wahid, selaku Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Riau, telah melantik 10 Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Riau. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (1/3/2025).
Gubernur Riau, Abdul Wahid, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufik OH, serta sejumlah bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota dari seluruh Provinsi Riau turut hadir dalam acara pelantikan tersebut.
Pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keputusan resmi Ketua TP PKK Provinsi Riau nomor 01/PKK Provinsi Riau tahun 2025 yang dikeluarkan pada tanggal 28 Februari 2025. Keputusan tersebut mengenai pemberhentian dan pengangkatan Ketua TP PKK kabupaten/kota.
Selain itu, pelantikan juga mengacu pada surat keputusan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Riau nomor 01/posyandu provinsi/2/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 28 Februari tahun 2025.
Henny Sasmita Wahid meyakini bahwa para Ketua TP PKK kabupaten/kota dan Ketua Pembina Posyandu kabupaten/kota yang dilantik akan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, serta memanfaatkan posyandu melalui 6 standar pelayanan minimal.
Dalam sambutannya, Henny Sasmita Wahid menyatakan keyakinannya bahwa para Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu akan dapat melaksanakan tugas dan kewajiban mereka dengan penuh tanggung jawab. Hal ini merupakan langkah untuk memperkuat peran PKK dalam upaya mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Adapun 10 Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu yang dilantik antara lain Sulastri Agung, Leni Ramaini Paisal, Sella Pitaloka Zukri, Siti Aisyah Bagus, Imsiatun Asmar, Suci Rahmiani Ade, Katerina Susanti Herman, Yulia Herma Suhardiman, Basyariah Bistamam, dan Yeni Dwi Putri Anton. Melalui pelantikan ini diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau.