Dalam bulan suci Ramadhan 1446 H, para siswa di Kota Pekanbaru tidak hanya mengikuti proses belajar di sekolah, tetapi juga diwajibkan mengisi buku kegiatan amaliah untuk mencatat aktivitas mereka sepanjang bulan tersebut. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyatakan, “Kami tetap melaksanakan pembelajaran di sekolah, tapi siswa juga harus mengisi buku amaliah sebagai bagian dari kegiatan Ramadhan,” pada Rabu (26/2/2025).
Pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadhan akan dimulai pada 6 Maret 2025 dan berlangsung hingga 25 Maret 2025. Abdul Jamal menekankan pentingnya pengawasan dari pihak sekolah terhadap aktivitas siswa melalui buku kegiatan amaliah. Sekolah juga diminta untuk menyusun laporan terkait proses belajar dan kegiatan keimanan selama periode tersebut.
Pola pembelajaran untuk siswa SD dan SMP selama Ramadhan akan berbeda dari hari biasa. Durasi satu jam pelajaran dipersingkat menjadi 30 menit, dengan kegiatan belajar dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Siswa kelas 1, 2, dan 3 SD diperbolehkan pulang setelah itu, sedangkan siswa kelas 4, 5, dan 6 SD serta siswa SMP akan mengikuti kegiatan keagamaan tambahan setelah jam belajar.
Abdul Jamal menjelaskan, “Mereka bisa melaksanakan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, atau kajian keislaman untuk memperkuat iman, takwa, dan akhlak mulia.” Untuk jenjang PAUD, TK, dan KB, siswa akan diliburkan sepanjang bulan Ramadhan dan diminta untuk belajar dari rumah untuk sementara waktu.
Dengan adanya kegiatan belajar yang disesuaikan dengan bulan Ramadhan, diharapkan para siswa dapat memperoleh manfaat spiritual yang lebih dalam selain dari aspek akademisnya. Hal ini juga merupakan upaya untuk memperkuat iman, takwa, dan akhlak mulia di tengah-tengah kesibukan belajar di sekolah.