Sebanyak 119 truk terjaring dalam operasi Over Dimension Over Loading (ODOL) di Tol Pekanbaru – Dumai (Permai) yang dilaksanakan pada 26 hingga 27 Februari 2025. Razia ini melibatkan PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola tol, petugas dari Polda Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau serta Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV (BPTD IV).
Branch Manager PT HK Tol Permai, Jarot Seno Wibawa, mengungkapkan bahwa razia tersebut berlangsung selama dua hari dan berhasil menindak 119 truk. Mayoritas kendaraan yang terjaring tidak dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu, razia di gerbang Tol Permai juga menemukan 21 kendaraan over dimensi, 30 kendaraan overload, dan 4 kendaraan dengan Kir mati. Kendaraan yang terjaring razia dikenakan Tindakan Langsung (Tilang) oleh petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan, serta diberikan pemahaman terkait aturan berkendara yang harus dipatuhi.
Jarot menyampaikan bahwa tujuan dari razia ODOL gabungan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan keselamatan berkendara, serta meminimalisir angka kecelakaan di jalan tol. Ia menekankan pentingnya mematuhi peraturan kendaraan bermuatan yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan, karena kendaraan ODOL dapat membahayakan pengendara lain dan merusak infrastruktur jalan.
Selain itu, Hutama Karya berkomitmen secara rutin melakukan kegiatan ODOL gabungan guna menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di Tol Permai. Dengan demikian, diharapkan kesadaran pengendara akan meningkat dan insiden kecelakaan dapat diminimalisir.