Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) telah berhasil menangkap seorang pria berinisial M (43) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Penangkapan ini dilakukan di Desa Suka Maju, Kecamatan Singingi Hilir, pada Kamis (28/2/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyatakan bahwa tersangka merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Tim telah melakukan penyelidikan sejak pukul 14.00 WIB di sekitar Desa Suka Maju sebelum akhirnya berhasil menangkap tersangka.
Saat diamankan sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka kedapatan membawa empat paket sabu dengan berat kotor 33,73 gram serta lima butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berat kotor 2,72 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di kantong celana tersangka.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang berinisial H, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang haram tersebut diperoleh melalui perantara G (DPO). Tersangka telah membeli sabu sebanyak 100 gram seharga Rp42.000.000,- dan telah membayar Rp27.000.000,-.
AKP Novris juga menambahkan bahwa hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine, zat aktif dalam sabu. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Polres Kuansing berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan membutuhkan peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan bersih dari narkoba.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kuansing untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini.