Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memimpin pemusnahan ribuan barang bukti hasil Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di halaman Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru, Kamis (27/2/2025). Pemusnahan tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu sebanyak 184,53 kg, pil ekstasi 131.261 butir, ganja kering 15,61 kg, minuman keras 13.199 botol, tuak 589 liter, dan 1.035 unit knalpot brong. Irjen Iqbal menegaskan bahwa narkoba dan minuman keras merupakan akar dari berbagai bentuk kriminalitas serta kecelakaan.
Kapolda Riau menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Melalui penindakan tegas yang dilakukan, Kapolda berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman.
Operasi ini tidak hanya tentang penindakan, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan agar gangguan keamanan tidak terus berulang dari tahun ke tahun, ujar Kapolda Riau. Selain narkoba dan miras, knalpot brong juga menjadi perhatian serius karena suara bisingnya sering kali mengganggu ketenangan warga, terutama saat pelaksanaan ibadah Tarawih dan Subuh.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Riau bersama Forkopimda. Ribuan botol miras digilas menggunakan alat berat, ganja dibakar dalam wadah khusus, sementara sabu dilarutkan dalam air mendidih setelah terlebih dahulu diuji keasliannya. Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara digerinda, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menindak pelanggaran yang meresahkan masyarakat.