Kepolisian Resort Indragiri Hilir telah mengungkapkan beberapa fakta terbaru terkait kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan M Boya, Tembilahan.
Kasus tersebut melibatkan modus pecah kaca mobil, yang telah meresahkan masyarakat setempat.
“Kami telah mengidentifikasi beberapa tersangka yang terlibat dalam kasus ini,” kata Kepala Kepolisian Resort Indragiri Hilir dalam keterangannya.
Tersangka tersebut diduga telah melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di beberapa lokasi di Jalan M Boya, Tembilahan.
Kepolisian juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini.
“Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam tindak kejahatan ini,” tambah Kepala Kepolisian Resort Indragiri Hilir.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian guna menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” ujar Kepala Kepolisian Resort Indragiri Hilir.
Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap motif serta jaringan dari kasus pencurian ini.
Kepolisian berjanji akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan.