Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Farouk Oktora, meresmikan dan menyerahkan kunci secara simbolis bantuan Bedah Rumah kepada ibu Jamilah (60), warga Jalab Sukadamai Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, pada Rabu, 26 Februari 2205. Peresmian rumah layak huni dihadiri oleh Wakapolres Kompol Rizki Hidayat, Kabag SDM Polres Inhil Kompol Bachtiar, Kasat Intelkam Iptu Sudarto Sihombing, Kasat Samapta AKP Andi Aceh, dan Forkopimcam Tempuling.
Kegiatan Bedah Rumah dilaksanakan mulai tanggal 8 Februari hingga 15 Februari 2025. Proses pengerjaannya dilakukan oleh personel Polsek Tempuling dengan bantuan dari warga setempat dan relawan, seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora.
Menurut AKBP Farouk, ibu Jamilah dipilih sebagai penerima bantuan bedah rumah karena merupakan seorang janda berusia 60 tahun yang tidak dapat melihat dan tidak memiliki penghasilan. Rumah yang ditinggali oleh ibu Jamilah sebelumnya hanya memiliki ukuran panjang 3 meter dan lebar 5 meter, dengan atap serta dinding rumah yang terbuat dari daun nipah yang tidak layak untuk dihuni. Namun, setelah dibedah, rumah tersebut sudah layak untuk ditempati.
Kapolres Inhil menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Polri, khususnya Polres Inhil, dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Dia juga berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Dalam kegiatan ini, ibu Jamilah dan keluarganya tampak bahagia menerima bantuan bedah rumah tersebut. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Polres Inhil dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Dengan adanya bantuan bedah rumah ini, diharapkan ibu Jamilah dan keluarganya dapat tinggal dengan lebih layak dan nyaman. Semoga kegiatan ini juga dapat menginspirasi masyarakat lain untuk saling membantu dan peduli terhadap sesama.