Pemerintah Desa Kemuning Muda, Kecamatan Kemuning, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H dengan membersihkan lingkungan perkarangan rumah dan lingkungan sosial lainnya melalui gotong royong di wilayah Dusun/RT/RW setempat. Imbauan ini disampaikan untuk meningkatkan kesucian dan kebersihan lingkungan sekitar.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaksanakan Program Ramadhan seperti Sholat Tarawih, Tadarus, dan I’tikaf di Masjid/Mushalla. Totalitas dalam menjalankan ibadah, termasuk sholat berjama’ah bagi kaum laki-laki dan membimbing anak-anak usia dini untuk berpuasa, juga menjadi bagian dari imbauan tersebut.
Pemerintah Desa Kemuning Muda juga mendorong masyarakat untuk memperbanyak shalawat, berdoa untuk kemajuan dan ketenteraman Desa Kemuning Muda, serta menggiatkan dan meningkatkan infaq/shadaqah. Selain itu, menghidupkan suasana di bulan Ramadhan bagi pemuda dan remaja Masjid/Mushalla juga menjadi fokus dalam imbauan tersebut.
Dalam imbauan tersebut, juga ditekankan larangan terhadap penggunaan petasan atau benda-benda yang dapat mengganggu ibadah puasa, shalat tarawih, dan tadarus. Selain itu, dilarang membuka warung makan/warung kopi pada siang hari, kecuali sudah melewati pukul 15.30 WIB.
Pemerintah Desa Kemuning Muda juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan etika bagi yang tidak berpuasa dengan cara tidak makan/minum/merokok di tempat umum pada siang hari. Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama/Tokoh Adat/Tokoh Pemuda Karang Taruna diharapkan dapat menegur atau menindak jika menemui pelanggaran tersebut.
Imbauan ini ditandatangani oleh Kades Kemuning Muda, Nanang Airi. Diharapkan dengan adanya imbauan ini, masyarakat Desa Kemuning Muda dapat menjalankan ibadah puasa dengan tertib dan meriah.