Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Riau telah menyepakati untuk meningkatkan literasi, inklusi keuangan masyarakat, dan penguatan ekonomi daerah. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Pleno Ke-I Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Riau Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, pada Selasa (25/2).
Rapat Pleno TPAKD juga menekankan pentingnya TPAKD Provinsi Riau dan TPAKD seluruh Kabupaten/Kota menghasilkan program kerja yang mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan akselerasi pemanfaatan produk/layanan jasa keuangan sesuai dengan roadmap TPAKD tahun 2021 – 2025. Fokus utamanya adalah peningkatan literasi keuangan, optimalisasi akses pembiayaan bagi pelaku usaha, dan program nasional Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Rapat ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, perwakilan industri jasa keuangan, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kepala OJK Provinsi Riau yang diwakili Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Elvira Azwan menyampaikan pentingnya kolaborasi seluruh anggota TPAKD di Provinsi Riau. Elvira menekankan peran TPAKD sebagai penghubung antara sektor jasa keuangan dengan masyarakat dalam mengidentifikasi kebutuhan spesifik masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan karakteristik daerah.
Selain itu, Elvira juga menyoroti peran TPAKD sebagai agen perubahan yang mengedukasi masyarakat tentang manfaat layanan keuangan formal, yang diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian daerah secara keseluruhan. Kolaborasi dalam TPAKD bertujuan untuk memastikan informasi dan edukasi mengenai literasi keuangan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, menciptakan masyarakat yang lebih melek keuangan, inklusif, dan mandiri dalam pengelolaan sumber daya keuangan.
Gubernur Riau yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah Muhammad Taufiq Oesman Hamid juga menekankan pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat Riau, terutama bagi pelaku usaha dan UMKM. Taufiq berharap agar koordinasi, kolaborasi, dan kerjasama antara berbagai pihak terkait dapat ditingkatkan guna mengimplementasikan program kerja TPAKD tahun 2025 demi mencapai target Inklusi Keuangan Provinsi Riau.
Program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Riau tahun 2025 terdiri dari tiga poin utama, yaitu Edukasi dan Literasi Keuangan, Pengembangan Pembiayaan Usaha Produktif bagi UMKM, dan Inisiatif Satu Rekening Satu Pelajar. OJK bersama pemangku kepentingan dalam TPAKD akan terus berkolaborasi aktif untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Riau dalam mengakses layanan keuangan yang lebih luas dan mudah dijangkau.