Seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Riau hampir mendekati paripurna. Pada tanggal 20 Februari, Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah Kepala Daerah Terpilih secara serentak di 11 wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, bertempat di Kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat. Kabupaten Siak merupakan satu-satunya Kabupaten di Provinsi Riau yang belum melaksanakan Penetapan dan Pelantikan Kepala Daerah karena masih dalam proses penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) di Mahkamah Konstitusi.
Dalam perjalanan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024, terdapat kendala dan hambatan di setiap tahapannya, terutama dalam kerja Bawaslu dalam tugas Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Pelanggaran yang berdampak pada kualitas demokrasi. Amiruddin Sijaya, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi Riau, menyatakan bahwa terdapat 5 syarat agar pemilu dikatakan demokratis, yaitu regulasi yang jelas, peserta pemilu yang taat aturan, pemilih yang cerdas, birokrasi yang netral, serta penyelenggara yang kompeten dan berintegritas.
Menurut Amiruddin, pemilihan umum yang demokratis memainkan peran penting dalam mengembangkan budaya politik yang inklusif. Kabupaten Kuantan Singingi memiliki partisipasi publik tertinggi di Provinsi Riau dalam penggunaan hak suara di TPS yang mencapai 76,7%. Hal ini disebabkan oleh sosialisasi yang transparan dan akuntabel dari penyelenggara pemilihan.
Amiruddin juga mengapresiasi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kuantan Singingi atas dedikasi mereka dalam menciptakan Pilkada yang berkualitas. Ia memberikan penghargaan kepada Panwas Kecamatan atas pengabdian dan kerja keras dalam menjaga integritas dan menjalankan tugas pengawasan hingga tahapan pemilihan berakhir. Acara tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu RIau, Amiruddin Sijaya, Anggota Bawaslu Kuansing, Nur Afni dan Ade Indra Sakti, serta narasumber dari Kejaksaan Negri Kuansing dan Polres Kuansing, beserta peserta kegiatan yaitu Panwas Kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi berserta staf sekretariat.