Pemerintah Kota Pekanbaru Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Tenaga Honor
Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa tidak ada rencana pemangkasan terhadap ribuan tenaga honor yang saat ini bekerja di lingkungan pemerintah kota. Irwan Suryadi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri Kota Pekanbaru, menyatakan bahwa para tenaga honor masih dapat melanjutkan tugas mereka tanpa adanya pemangkasan.
Irwan menegaskan bahwa tidak akan ada perekrutan tenaga honor baru di Pemerintah Kota Pekanbaru. Meskipun ada tenaga honor yang berhasil menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), posisi tenaga honor yang kosong tidak akan diisi kembali.
BKPSDM Kota Pekanbaru telah menerima surat dari kementrian yang menjelaskan larangan merekrut tenaga honor baru. Surat tersebut telah disampaikan kepada seluruh kepala dinas dan kepala badan, serta ke BPKAD, untuk dipatuhi.
Irwan juga menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk mengisi posisi yang kosong oleh tenaga honor baru, meskipun posisi tersebut telah ditinggalkan oleh tenaga honor yang berhasil lolos PPPK.
Jumlah tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mencapai lima ribu orang, termasuk tenaga honor teknis dan guru honor. Irwan menekankan bahwa tidak ada pemangkasan terhadap mereka, dan mereka masih dapat melanjutkan tugas mereka sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk memastikan kontinuitas pelayanan publik yang optimal di Pemerintah Kota Pekanbaru. Para tenaga honor di lingkungan pemerintah kota diharapkan dapat terus memberikan kontribusi terbaik mereka dalam mendukung berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan.
Dengan adanya kejelasan ini, diharapkan para tenaga honor dapat terus bekerja dengan tenang dan fokus tanpa adanya tekanan terkait pemangkasan atau rekrutmen baru. Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan dukungan kepada seluruh pegawai, termasuk tenaga honor, dalam menjalankan tugas mereka dengan baik.
Dengan demikian, situasi terkait status tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini telah jelas dan tidak ada pemangkasan yang akan dilakukan. Para tenaga honor dapat melanjutkan tugas mereka tanpa adanya ketidakpastian terkait status atau keberlangsungan pekerjaan mereka di lingkungan pemerintah kota.