Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan razia terhadap praktik prostitusi di kawasan Jondul pada Selasa (11/2/2025) malam. Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai maraknya aktivitas pekerja seks komersial (PSK) di wilayah tersebut.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa PSK yang sedang berada di luar rumah. Mereka segera masuk ke dalam rumah dan mematikan lampu-lampu setelah menyadari kedatangan tim Satpol PP, diduga untuk menghindari razia.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sesuai arahan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru. Menurut Zulfahmi, kawasan Jondul sebenarnya pernah ditertibkan sebelumnya, namun belakangan ini aktivitas prostitusi kembali berkembang.

Zulfahmi menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif menjelang bulan suci Ramadan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan Jondul. Ia berharap seluruh stakeholder di kawasan tersebut bekerja sama dengan pemerintah kota Pekanbaru untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, tertib, dan tentram.

Pengawasan akan terus dilakukan dengan strategi yang lebih efektif guna menekan praktik prostitusi di kawasan Jondul. Zulfahmi juga menekankan bahwa Satpol PP Kota Pekanbaru akan terus intensifkan pengawasan agar praktik prostitusi tidak kembali marak.

Ditambah dengan masuknya bulan suci Ramadan, Satpol PP berencana untuk terus melakukan pengawasan di kawasan Jondul dengan strategi yang lebih baik. Upaya preventif yang dilakukan bertujuan menciptakan kondisi yang tertib dan aman di Kota Pekanbaru.