Komite I DPD RI mendorong program reforma agraria dapat menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial serta membuka jalan bagi pembentukan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan. Reforma agraria harus mulai dengan langkah menata ulang penguasaan dan pemanfaatan tanah. Wakil Ketua DPD RI Muhdi menyampaikan, “Perlu sekali penataan ulang penguasaan dan pemanfaatan tanah.” Hal ini disampaikan saat Raker dengan Menteri ATR/Kepala BPN di Gedung DPD RI, Jakarta, pada Selasa (11/2/2025).
Muhdi memberikan apresiasi atas langkah Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam memberantas mafia tanah yang diduga melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum dalam struktur pemerintahan. Muhdi mengungkapkan, “Meski upaya ini memerlukan waktu dan perjuangan yang tidak mudah, tentu kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dan akan dilaksanakan kedepannya.”
Dalam raker tersebut, Muhdi menjelaskan bahwa Komite I DPD RI serius memperhatikan permasalahan pagar laut yang telah menjadi sorotan publik belakangan ini. Pagar laut tidak hanya mengganggu ekosistem pesisir, tetapi juga merampas hak masyarakat terutama nelayan. Senator Jawa Tengah menyatakan, “Pagar laut ini tak hanya mengganggu ekosistem pesisir, tetapi juga merampas hak masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan sepenuhnya hidup dengan mencari hasil laut.”
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengakui telah menindaklanjuti permasalahan pagar laut dengan melakukan pembatalan hak atas tanah dan mengaudit proses penerbitan sertifikat. Nusron menjelaskan, “Kami telah melakukan penegakan disiplin melalui rekomendasi pencabutan lisensi Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB) berinisial RMLP. Kami juga memberikan sanksi berat pembebasan/penghentian dari jabatan kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai.”