Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar sidang paripurna pengucapan sumpah dan janji jabatan Magdalisni sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Demokrat sisa masa jabatan 2024-2029 pada Senin (10/2/2025). Magdalisni dilantik sebagai pengganti Kelmi Amri yang telah mengundurkan diri tahun lalu untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rokan Hulu.
Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, yang memimpin sidang, menyampaikan bahwa berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-97 tertanggal 16 Januari 2025, Hj Magdalisni dari Partai Demokrat resmi diangkat sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2024-2029 sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji.
Sebanyak enam anggota DPRD Riau periode 2024-2029 telah mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada, di antaranya Agung Nugroho, Ade Agus Hartanto, Kelmi Amri, Repol, Dani Nursalam, dan Ferryandi. Agung Nugroho yang mencalonkan diri di Pilwako Pekanbaru digantikan oleh Sumardani dengan perolehan suara sebanyak 3.673. Kelmi Amri yang maju di Pilkada Rokan Hulu digantikan oleh Magdalisni yang meraih 6.497 suara.
Repol, yang maju dalam Pilbup Kampar, digantikan oleh Raja Jaya Dinata dengan perolehan suara sebanyak 17.973. Di Inhil, Dani Nursalam digantikan oleh Siti Aisyah dengan perolehan suara 16.873, sementara Feriyandi akan digantikan oleh Siti Zulaikah yang memperoleh 15.621 suara. Ade Agus Hartanto, yang mencalonkan diri di Indragiri Hulu, akan digantikan oleh Ade Firmansyah dengan perolehan suara sebanyak 4.131. Saat ini, seluruh PAW telah dilantik kecuali Siti Zulaikah yang masih dalam proses.
Dengan dilantiknya Magdalisni sebagai PAW Anggota DPRD Riau, proses pergantian anggota DPRD Riau yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada periode 2024-2029 telah selesai dilakukan. Seluruh pengganti antar waktu telah resmi menjabat sesuai dengan mekanisme yang berlaku.