Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Taufiq OH, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau pada Senin (10/2/25). Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan pengambilan sumbah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Riau dari fraksi Demokrat yang menggantikan Kelmi Amri yang mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pj Sekdaprov Riau, Taufiq OH, bersama dengan Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan, memimpin prosesi pengambilan sumpah janji PAW anggota DPRD Provinsi Riau dari fraksi Demokrat yang baru, yakni Magdalisni. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-97 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau.
Usai prosesi pengambilan sumpah janji, Taufiq OH menyampaikan ucapan selamat kepada Magdalisni dan berharap agar dapat menjalankan amanahnya sebagai anggota DPRD Provinsi Riau dengan baik. “Selamat bertugas, semoga dapat menjalankan amanah dengan baik untuk masyarakat Provinsi Riau,” ucap Pj Sekdaprov.
Taufiq juga menekankan pentingnya kepercayaan yang diberikan kepada Magdalisni untuk dapat memberikan manfaat dan mewakili aspirasi masyarakat di Provinsi Riau. Diharapkan Magdalisni dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kemajuan daerah.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan dilantiknya Magdalisni sebagai anggota DPRD Provinsi Riau, diharapkan dapat terjaga kontinuitas kerja legislatif dalam mewakili kepentingan masyarakat.