Tiga Pelaku Pencurian Kabel PJU di Tol Permai Ditangkap
Pekanbaru – Kepolisian Sektor Pinggir berhasil mengungkap kasus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Tol Pekanbaru – Dumai (Permai) di kilometer KM 76. Tiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Kejadian ini terjadi pada tanggal 4 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB dan mengakibatkan jalan tol Permai gelap dan membahayakan pengendara.
Kapolsek Pinggir, Kompol Nursyafniati, memimpin pengungkapan kasus ini setelah menerima laporan dari PT. Hutama Karya selaku pengelola jalan tol. Laporan polisi No. LP/09/I/2025/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR menyebutkan bahwa kabel PJU di Ram 3 dan Ram 4 hilang, dan kerugian ditaksir mencapai Rp27.657.500.
Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut. Berkat kerja cepat polisi, pada Selasa 4 Februari 2025, tiga pelaku berhasil diamankan di tempat berbeda. Pelaku pertama yang ditangkap adalah Surianto alias Petot, yang kemudian mengarahkan polisi kepada dua pelaku lainnya, yaitu Sudarman dan Wilson.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil menyita potongan kabel listrik, potongan karet pembalut kabel, dan sepeda motor Yamaha Vega ZR berwarna hitam yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya. Ketiga pelaku, Surianto alias Petot (34), Sudarman (37), dan Wilson (41), merupakan warga Kecamatan Pinggir.
Kapolsek Pinggir menyatakan bahwa ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka akan menjalani proses sidik dan polisi akan melengkapi mindik serta melanjutkan proses hukum hingga tuntas. Dengan demikian, kasus pencurian kabel PJU di Tol Permai berhasil diungkap dan para pelaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya.