Pasangan Agung Nugroho dan Markarius Anwar resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih periode 2025-2030 oleh DPRD Kota Pekanbaru dalam Rapat Paripurna di Balai Payung Sekaki, Gedung DPRD Pekanbaru pada Kamis (6/2/2025). Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan tersebut dibacakan oleh Ketua KPU Pekanbaru Raga Perwira dalam rapat tersebut.
Setelah Rapat Paripurna, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat mengungkapkan bahwa Pemko akan segera mengajukan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemprov Riau untuk melanjutkan proses pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Gubernur telah meminta kabupaten dan kota lain untuk juga segera mengirimkan surat ke Kemendagri agar pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Pemko Pekanbaru juga akan melakukan sinkronisasi program kerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan visi-misi Agung Nugroho dan Markarius Anwar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Program prioritas akan segera dijalankan setelah pelantikan, serta ada kemungkinan perubahan untuk mendukung pemerintahan baru.
Dengan penetapan pasangan ini, Pekanbaru memasuki era kepemimpinan baru yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat. Pasangan Agung Nugroho dan Markarius Anwar diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memajukan Kota Pekanbaru ke arah yang lebih baik.