Polsek Padang Tualang Polres Langkat berhasil menangkap pelaku pembunuhan D (38) yang melarikan diri ke Kabupaten Kampar, Riau, setelah melakukan pembunuhan. Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD, mengungkapkan kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu malam (1/2) di Dusun VI Bukit Payung 1, Desa Kwala Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Korban pembunuhan, Sujarwo, tewas setelah dihantam botol bir oleh pelaku, D (38), suami sah dari Is (33). Peristiwa ini berawal saat D mendapat informasi bahwa istrinya sedang berselingkuh di rumah mereka sendiri. Dengan emosi yang memuncak, pelaku langsung menghantam kepala korban dengan botol bir hijau, menyebabkan korban tewas seketika.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Namun, Kapolsek Padang Tualang segera memerintahkan tim untuk menyelidiki kasus ini. Polisi berhasil melacak jejak pelarian D ke Kabupaten Kampar, Riau. Tim berhasil menemukan pelaku di Dusun Sei Merbau, Desa Penghidupan, Kampar Kiri Hilir pada Selasa (4/2) pukul 19.00 WIB.
Dalam interogasi, D mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa pembunuhan dilakukan karena marah dan sakit hati setelah mengetahui perselingkuhan istrinya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD, menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi. Ia menyatakan bahwa keberhasilan dalam penangkapan ini menunjukkan bahwa kejahatan tidak akan pernah dapat mengalahkan keadilan.
Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya emosi yang tak terkendali dalam rumah tangga. Kunci utama untuk menghindari tragedi serupa adalah dengan membangun kepercayaan dan komunikasi yang baik di dalam keluarga. Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk menjaga keharmonisan dalam rumah tangga demi mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.