Pimpinan daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) kabupaten Bengkalis menerima surat keputusan (SK) dari pimpinan wilayah provinsi Riau ustadz Mizan Asnawi. Surat keputusan tersebut diterima langsung oleh Ketua DMI Bengkalis, H. Ali Akbar, di kantor DMI Bengkalis pada hari Rabu.
Ali Akbar menerima SK tersebut atas pengangkatannya sebagai Ketua DMI Bengkalis periode 2021-2026. Ia merasa bersyukur dan siap untuk memimpin DMI Bengkalis ke depan.
Penyerahan SK ini dilakukan secara langsung oleh ustadz Mizan Asnawi dan disaksikan oleh beberapa pengurus DMI Bengkalis. Ustadz Mizan berharap Ali Akbar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mengemban amanah sebagai Ketua DMI Bengkalis.
Ali Akbar menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berjanji akan bekerja keras untuk mengembangkan DMI Bengkalis dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
SK tersebut juga menetapkan susunan pengurus DMI Bengkalis periode 2021-2026. Pengurus tersebut diharapkan dapat bekerja sama dalam menjalankan program kerja DMI Bengkalis demi kemajuan umat dan masjid-masjid di kabupaten Bengkalis.
Dengan adanya penyerahan SK ini, diharapkan DMI Bengkalis dapat lebih solid dan aktif dalam memberikan pelayanan kepada umat. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kegiatan keagamaan dan kesejahteraan umat di kabupaten Bengkalis.
Ustadz Mizan Asnawi juga mengingatkan agar pengurus DMI Bengkalis tetap menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini penting untuk menciptakan sinergi dalam menjalankan program-program keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat.