Petugas Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melakukan razia di kamar hunian warga binaan. Razia tersebut berhasil menyita sejumlah barang terlarang, seperti charger, sendok besi, dan pisau modifikasi. Operasi ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Ismadi.
Razia dilakukan setelah pihak Lapas memberikan pengarahan kepada warga binaan untuk menghindari perlawanan dan memastikan kelancaran operasi. Penggeledahan terutama difokuskan di Blok Tipikor, tempat ditemukannya berbagai barang terlarang di dalam Lapas. Barang-barang yang ditemukan selama razia Senin kemarin akan dimusnahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Ismadi menyatakan, “Barang-barang yang ditemukan selama razia telah diinventarisasi dan akan dimusnahkan guna memastikan keamanan di dalam Lapas.” Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Pekanbaru dalam menjalankan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama poin pertama.
“Razia ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, handphone, dan pungutan liar,” kata Erwin. Razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin guna mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas. Hal ini merupakan upaya Lapas Pekanbaru untuk menciptakan suasana kondusif dan memastikan pembinaan warga binaan berjalan maksimal.