Kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat di Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, mendapat sambutan baik dari Kepala Desa setempat, Mesak Monaten. Pada Senin, 4 Februari 2025, pukul 13.30 WIT, Kasi Intelijen Kejari Seram Bagian Barat, Gunanda Rizal, SH., MKn, yang diwakili oleh Jaksa Supriyatmo Efensus P.G., SH dan Jaksa Izaak Muskitta, S.H, bersama dengan stafnya memberikan Penerangan Hukum kepada Perangkat Desa Kamal, BPD, dan Tokoh Masyarakat di Balai Desa Kamal.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kamal mengungkapkan rasa syukur atas pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat di desanya. Dia menyatakan, “Katong samua sangat bersyukur atas kehadiran Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat atas program Penerangan Hukum ini pada Desa Kamal yang salah satu terpilih untuk diberikan program kerja ini. Hal ini sangat bermanfaat buat kita sebagai pelayan masyarakat, agar katong samua mengerjakan kegiatan sehari-hari dengan mempedomani peraturan hukum yang berlaku.”
Kegiatan Penerangan Hukum tersebut membawa tema tentang Tindak Pidana Korupsi. Tujuannya adalah untuk memberikan pencerahan dan pencegahan kepada desa-desa yang mengelola Dana Desa agar tidak disalahgunakan atau melakukan penyelewengan yang merugikan negara. “Bersama Kejaksaan, Perkuat Birokrasi, Cegah dan Berantas Korupsi” menjadi slogan kegiatan Penerangan Hukum ini. Jaksa Izaak menyatakan, “Harapan kami, dengan adanya program ini memberikan dampak yang baik sehingga tercegah dari tindak pidana khusus yaitu Korupsi Anggaran Dana Desa.”
Dengan semangat yang tinggi, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat Desa Kamal untuk memperkuat birokrasi dan mencegah tindak korupsi. Kepala Desa Kamal berharap bahwa kegiatan ini akan memberikan dampak positif dan mencegah terjadinya kasus korupsi di wilayah mereka. Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan hukum yang berlaku dan mendorong penerapan yang benar dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat setempat. Semua pihak menyambut baik kehadiran Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dan berharap program Penerangan Hukum ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Kamal.