DLHK Kota Pekanbaru memberikan surat peringatan kepada PT Ella Pratama Perkasa terkait kinerja pengelolaan sampah. Plt Kepala DLHK, Iwan Simatupang, menegaskan bahwa PT EPP diberi waktu tujuh hari untuk menyelesaikan permasalahan internal yang memengaruhi kinerja perusahaan.
PT EPP sebelumnya telah menerima surat peringatan pertama (SP1) dua pekan lalu. DLHK meminta agar perusahaan dapat menyelesaikan permasalahan internalnya dalam waktu yang telah ditentukan.
Meskipun terdapat kemajuan dalam kinerja PT EPP, DLHK tetap menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam melaksanakan tugasnya dengan baik. Iwan menegaskan bahwa jika kinerja perusahaan menurun, penerbitan surat peringatan kedua (SP2) tidak dapat dihindari.
DLHK mengakui adanya sedikit peningkatan kinerja PT EPP setelah evaluasi pertama. Namun, Iwan berharap perusahaan dapat menunjukkan perbaikan yang signifikan dalam waktu yang telah ditentukan.
Iwan menegaskan bahwa pengelolaan sampah yang optimal sangat penting untuk kenyamanan warga Pekanbaru. Dia berharap PT EPP dapat meningkatkan kinerjanya secara maksimal sesuai dengan ekspektasi pemko dan masyarakat.