Polsek Kuantan Hilir melaksanakan pengecekan lahan ketahanan pangan di Desa Pulau Baru, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Minggu (26/1/2025). Pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pulau Baru, Bripka Herman, bersama Bripka Romi Deni S. Keduanya memantau langsung pembukaan lahan pertanian seluas 7.000 meter persegi milik warga setempat.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa lahan tersebut dimiliki oleh seorang warga bernama Tayip.
“Lahan ini berada di lokasi strategis Desa Pulau Baru. Kami berharap pengelolaannya dapat mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolsek. Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini meliputi:
1. Tersedianya lahan yang mendukung program ketahanan pangan nasional.
2. Terjalinnya hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.
3. Peningkatan pendapatan masyarakat melalui hasil pertanian.
Bripka Herman dan Bripka Romi Deni S. juga memberikan motivasi kepada warga agar tetap semangat dalam memanfaatkan potensi lahan pertanian. “Kami mendorong masyarakat untuk mengelola lahan dengan maksimal agar hasilnya dapat menjadi tambahan penghasilan keluarga,” kata Bripka Herman.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Kapolsek Kuantan Hilir menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah sekaligus kepedulian Polri dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pengelolaan yang baik, kami optimis Desa Pulau Baru bisa menjadi contoh sukses implementasi Program Asta Cita di Kabupaten Kuantan Singingi,” tutup Kapolsek.