Pejabat Administrator, Fungsional, dan Pengawas di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis telah menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja untuk tahun anggaran 2025. Penandatanganan tersebut dilakukan di ruang rapat Kantor Diskominfotik, disaksikan oleh Kepala Diskominfotik Bengkalis, Suwarto, bersama Sekretaris H. Adi Sutrisno pada Kamis, 23 Januari 2025.
Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai pedoman dalam menjalankan kegiatan tahun 2025 sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Suwarto, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bengkalis, menekankan pentingnya maksimalkan kinerja sesuai dengan tanggung jawab masing-masing untuk mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan unggul di Indonesia.
Suwarto juga menegaskan agar seluruh pejabat Diskominfotik tetap komitmen dalam melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, dan wewenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia mengajak untuk terus meningkatkan kualitas diri dan menjalankan tugas dengan baik guna mencapai kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Seluruh ASN dan pegawai di Diskominfotik diminta untuk tetap semangat bekerja dan menjunjung tinggi kebersamaan serta kekompakan. Pakta integritas dan perjanjian kinerja tersebut ditandatangani oleh empat kepala bidang, yaitu Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Informatika (SDKI) Prarezeki Indra Muda, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) Hurriagustianri, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Azmar, serta Kepala Bidang Pengelolaan Berbasis Elektronik (PBE) Zulkifli.