Pemerintah rencananya akan mengeluarkan peraturan pemerintah tentang akses media sosial (medsos) yang ramah anak. Menkominfo Meutya Hafid mengatakan bahwa hal ini menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Tokoh cerdas tersebut menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (13/1/2025). Pertemuan ini pernah membahas hal tentang medsos ramah anak.
Dibahas (dalam pertemuan dengan Prabowo). Ya nanti ya, tapi tadi salah satu membahas tentang bagaimana kita melindungi anak-anak kita di ranah digital. Persisnya nanti kita lihat, nanti kita lihat seperti apa,” kata Meutya
Meutya mengatakan bahwa pihaknya juga telah berkomunikasi dengan DPR terkait pertimbangan untuk menciptakan Undang-Undang (UU) mengenai batasan usia akses ke medsos. Menurutnya, sejalan dengan hal ini, Komdigi juga akan menerbitkan peraturan terkait ini.
Pemerintah Australia siap menerapkan batasan umur untuk anak-anak yang dapat mengakses media sosial, sejak berapa umur lagi?
|
“Pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah terlebih dahulu, sementara itu dilakukan kajian terkait perlindungan anak. Lebih kuat lagi, yang tidak termasuk dalam ranah kementerian karena harus melibatkan DPR, itu juga kami akan sediakan,” kata beliau.
.
. Gratis!