Pemerintah Kota Surabaya telah mengumumkan rencana untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga tanggal 30 Juni 2021. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini.

Eri Cahyadi menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh pihak terkait, yang menunjukkan bahwa angka kasus COVID-19 di Surabaya masih cukup tinggi. “Kami harus memperpanjang PSBB ini untuk memastikan bahwa penyebaran virus dapat terkendali dan tidak semakin meluas,” ujar Eri.

Pembatasan sosial ini akan berlaku di seluruh wilayah Kota Surabaya, dengan berbagai pembatasan yang tetap diberlakukan seperti pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat hiburan. Selain itu, kegiatan belajar mengajar di sekolah juga akan tetap dilakukan secara daring.

Meskipun demikian, Eri Cahyadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk mendukung masyarakat yang terdampak oleh pembatasan ini. “Kami akan terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk paket sembako dan bantuan kesehatan,” kata Eri.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita, menambahkan bahwa pihaknya juga terus melakukan upaya untuk meningkatkan jumlah tes COVID-19 di Surabaya. “Kami akan terus melakukan tes massal untuk mendeteksi kasus positif secepat mungkin,” ujar Febria.

Febria juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. “Kami membutuhkan kerjasama dari seluruh masyarakat untuk dapat mengatasi pandemi ini bersama-sama,” tambahnya.

Hingga saat ini, jumlah kasus COVID-19 di Surabaya terus mengalami peningkatan, dengan total kasus positif mencapai angka yang cukup tinggi. Oleh karena itu, pemerintah Kota Surabaya berharap dengan adanya perpanjangan PSBB ini, penyebaran virus dapat ditekan dan angka kasus dapat segera turun.

Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Kota Surabaya juga telah menyiapkan berbagai fasilitas kesehatan tambahan untuk menangani pasien COVID-19, termasuk menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit dan menyediakan ruang isolasi bagi pasien yang membutuhkan perawatan intensif.