Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyerahkan bantuan zakat konsumtif tahap II Program Siak Peduli kepada 173 mustahik di Kampung Rempak, Kecamatan Sabak Auh, pada Senin (13/7/2026). Penyaluran bantuan senilai Rp142.975.000 yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat kesejahteraan warga kurang mampu.

Penyerahan bantuan dilakukan di Masjid Jami’ Nurul Huda yang dihadiri oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Kabupaten Siak, Syukron Wahib, Camat Sabak Auh Sugiati, para penghulu kampung, serta masyarakat penerima manfaat.

Syamsurizal menyampaikan bahwa zakat yang terhimpun dari muzaki di Kecamatan Sabak Auh disalurkan kembali kepada masyarakat yang berhak menerima agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga di lingkungan setempat.

Dia mengungkapkan harapannya agar bantuan tersebut tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi penyemangat bagi para penerima manfaat untuk terus berusaha meningkatkan taraf hidup.

Selain program bantuan konsumtif, Pemerintah Kabupaten Siak bersama Baznas juga fokus pada program pemberdayaan masyarakat, terutama di bidang pendidikan. Salah satunya adalah pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Baznas Kabupaten Siak menyalurkan bantuan biaya hidup kepada 124 mustahik dengan total anggaran Rp93 juta dan bantuan usaha produktif senilai Rp49.975.000 kepada 49 mustahik pada penyaluran tahap II ini.

Melalui program Siak Peduli, Baznas dan Pemerintah Kabupaten Siak bertujuan agar dana zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial jangka pendek, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lebih banyak warga yang mandiri secara ekonomi.